PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt. Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa arahan Menteri Kesehatan tentang penanggulangan COVID-19 tidak menjadi pembahasan utama dalam pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Tengah.

Menurutnya, Gubernur lebih memfokuskan arahannya pada penyelesaian masalah internal rumah sakit, terutama terkait pelayanan dan keuangan.

“Fokus Gubernur lebih diarahkan pada penyelesaian masalah internal rumah sakit, sementara penanganan COVID-19 menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan,” ujar Suyuti di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi terkait COVID-19 telah dilakukan oleh instansi terkait secara terpisah dan tidak dibahas dalam agenda utama sidak Gubernur.

Gubernur juga telah memerintahkan penyelesaian utang sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan rumah sakit secara menyeluruh.

RSUD Doris diketahui telah mengurangi beban utang sekitar Rp40 miliar dalam lima bulan terakhir dan menargetkan penyelesaian hingga akhir tahun.

Kondisi stok obat juga disebut masih aman dan efisien, meskipun ada beberapa kekosongan obat tertentu. “Kami juga sedang melakukan berbagai langkah efisiensi agar semua persoalan ini bisa diselesaikan secepat mungkin,” jelas Suyuti. (HERMAWAN DP/R)