BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti lemahnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Samsat Palangka Raya.
Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kesadaran wajib pajak.
Dalam interaksinya dengan warga, Gubernur mempertanyakan pengetahuan mereka tentang program pemutihan yang akan berlangsung 23 Juni hingga 23 September 2025.
“Pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda, tapi juga agar data kendaraan lebih akurat,” kata Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, baru baru ini.
Ia belum melihat adanya papan informasi atau media digital yang aktif mempromosikan program tersebut kepada masyarakat.
Gubernur menilai pentingnya penyampaian informasi agar pemilik kendaraan yang menunggak dapat segera memanfaatkan program tersebut. (HERMAWAN DP/R)
Gubernur Kalteng Soroti Minimnya Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Operasi Udara Kalteng Berlanjut: Lima Sortie OMC Tabur 3,7 Ton Dry Ice, Water Bombing di Seruyan Hilir
Pemkab Apresiasi Bantuan Pemprov Kalteng Perkuat Akses Jalan Sepaku-Perigi
Karhutla Kalteng 2026 Tembus 7.007 Kejadian dan 20.247,99 Hektare, Hotspot Oktober Sudah 142.697 Titik
Hotspot Kalteng Turun Hampir Separuh ke 8.048 Titik, Kejadian Karhutla Harian 55 Luas 139,81 Hektare
Agustiar Apresiasi Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Penanganan Karhutla Kalteng
Edy Pratowo Ingatkan Warga Waspada Karhutla dan Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Komentar (0)
Memuat komentar…







