PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti lemahnya sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Samsat Palangka Raya.

Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kesadaran wajib pajak.

Dalam interaksinya dengan warga, Gubernur mempertanyakan pengetahuan mereka tentang program pemutihan yang akan berlangsung 23 Juni hingga 23 September 2025.

“Pemutihan ini bukan hanya soal pembebasan denda, tapi juga agar data kendaraan lebih akurat,” kata Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, baru baru ini.

Ia belum melihat adanya papan informasi atau media digital yang aktif mempromosikan program tersebut kepada masyarakat.

Gubernur menilai pentingnya penyampaian informasi agar pemilik kendaraan yang menunggak dapat segera memanfaatkan program tersebut. (HERMAWAN DP/R)