PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung mengingatkan kembali bahaya polusi plastik dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang digelar melalui Apel Bersama dan Sarasehan, Rabu, 11 Juni 2025.

Pemerintah menyatakan bahwa peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi seruan untuk aksi kolektif dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman yang saling berkaitan: perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.

“Polusi plastik adalah bom waktu ekologis. Kurang dari 10 persen dari 400 juta ton plastik tiap tahun yang didaur ulang,” ujar Leonard di Palangka Raya, Rabu, 11 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa hampir 20 persen dari total 56,6 juta ton sampah nasional pada 2023 merupakan sampah plastik.

Menurutnya, tanpa upaya besar, seluruh TPA di Indonesia diperkirakan akan penuh pada tahun 2028 dan tidak bisa lagi menampung sampah.

“Indonesia hadir bukan sebagai korban pencemaran global, tetapi sebagai pemimpin solusi,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)