BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mendorong langkah penertiban kendaraan luar daerah yang tidak berkontribusi terhadap PAD, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan fiskal.
Hal ini disampaikan saat Gubernur melakukan sidak ke Kantor Samsat Palangka Raya dan berdialog dengan masyarakat terkait pelayanan pajak kendaraan.
Ia menyebut bahwa dari data yang diterima, baru sekitar 55 persen kendaraan di Kalteng yang taat pajak, jauh dari potensi penerimaan hingga Rp1,5 triliun.
“Jika seluruh masyarakat sadar membayar pajak, pembangunan daerah akan lebih mudah dilakukan,” ucap Gubernur Agustiar Sabran di Palangka Raya, baru baru ini.
Pemerintah akan mengambil tindakan terhadap kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Kalteng namun tidak membayar pajak di wilayah tersebut.
Ia meminta jajaran terkait proaktif menindak kendaraan-kendaraan tersebut demi meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
“Pajak kendaraan menjadi salah satu sumber pendapatan utama daerah,” tegasnya. (HERMAWAN DP/j)
Gubernur Kalteng Dorong Keadilan Fiskal Lewat Penertiban Pajak Kendaraan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







