PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan masa aktif Satuan Tugas Pengendalian Karhutla selama 120 hari ke depan, menyusul aktivasi Posko dan Pos Lapangan, Rabu, 11 Juni 2025.

Aktivasi ditandai dengan Apel yang dipimpin Plt. Sekda Leonard S. Ampung di halaman Pusdalops PB BPBPK Provinsi Kalteng, sebagai wujud kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penanganan darurat. Pencegahan dan mitigasi melalui deteksi dini harus diperkuat,” ujar Leonard di Palangka Raya, Rabu, 11 Juni 2025.

Posko Provinsi akan bertugas dalam perencanaan hingga evaluasi pengendalian, sementara Pos Lapangan berperan dalam pelaksanaan langsung di daerah rawan karhutla.

Pemetaan lokasi mencakup 77 titik yang tersebar di 76 desa atau kelurahan, 52 kecamatan, 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah.

Leonard berharap seluruh petugas bekerja disiplin, menjaga kesehatan, serta selalu menggunakan alat pelindung diri sesuai prosedur. (HERMAWAN DP/j)