TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus menggenjot percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Bupati Barito Timur Nomor 180/1/HUK/2025. Rapat koordinasi percepatan pembentukan KDMP Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Rabu, 11 Juni 2025.

Rapat dibuka Bupati Barito Timur, M Yamin, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Asisten I dan II, Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Pertanian Lahan Rawa Wilayah Banjarbaru, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Barito Timur, notaris, serta pendamping P3MD.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur mengapresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam mendorong terbentuknya koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Ia menegaskan bahwa KDMP merupakan instrumen penting dalam memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya menyambut baik progres pembentukan Koperasi Merah Putih ini. KDMP adalah instrumen pemberdayaan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Hingga akhir Mei 2025, seluruh 100 desa dan 3 kelurahan di Barito Timur telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Proses saat ini telah memasuki tahap pembuatan Akta Notaris dan pengesahan Surat Keputusan (SK) pendirian koperasi.

Berdasarkan data terakhir, 10 desa telah menerima SK Pengesahan Pendirian Koperasi, 57 desa telah menandatangani Akta Notaris, sementara 46 desa lainnya masih dalam proses pengajuan.

Yamin menargetkan seluruh koperasi telah mendapatkan SK pengesahan paling lambat pada minggu ketiga Juni 2025. Seluruh KDMP direncanakan diresmikan secara serentak pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Saya berharap seluruh pihak terkait bersikap aktif dalam mempercepat proses ini, terutama dalam pengurusan Akta Notaris dan SK pengesahan,” tegasnya.

Sebagai bentuk penguatan dan keberlanjutan program, Bupati juga mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP. Satgas ini akan bertugas melakukan pendampingan, pengawasan dan monitoring terhadap jalannya usaha koperasi, sekaligus menjadi penggerak pembangunan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan simbolis SK Pengesahan Pendirian Koperasi dari pihak notaris kepada sejumlah kecamatan, yaitu Kecamatan Dusun Timur, Karusen Janang, Pematang Karau dan Kecamatan Paku. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)