SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu, 11 Juni 2025. 

“Kami bersama-sama menguliti apa yang sudah dilaksanakan dalam APBD 2024. Tadi disampaikan realisasinya sudah mencapai kurang lebih 90,48 persen, namun ada kendala teknis yang menyebabkan beberapa program tidak berjalan maksimal, terutama yang berkaitan dengan regulasi dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat,” kata Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran eksekutif yang dipimpin Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Masri sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Lanjut Rimbun, meski mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD tetap memberikan catatan penting. Pihaknya menyempurnakan pengalaman-pengalaman Tahun 2021 hingga 2024 pelaksanaan APBD yang masih banyak keterlambatan kegiatan-kegiatan.

Seperti yang terjadi tahun ini, salah satunya terkait keterlambatan pelaksanaan kegiatan fisik, khususnya di beberapa dinas teknis seperti Dinas SDABMBKPRKP dan dinas lainnya, yang hingga pertengahan tahun ini baru terealisasi sekitar 30 persen.

“Ini sudah masuk akhir semester I, dan kami masih melihat banyak kegiatan fisik yang belum dimulai. Kekhawatiran kami, realisasi APBD bisa terkendala lagi seperti tahun lalu, apalagi dengan potensi cuaca ekstrem dan hujan lebat yang bisa mengganggu pekerjaan di lapangan,” tambahnya.

Untuk itu, DPRD menekankan kepada pemerintah daerah agar segera menggenjot pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Bulan Juni hingga Juli disebut sebagai momen krusial untuk mendorong percepatan, agar tidak ada hambatan dalam menindaklanjuti program masyarakat, terutama yang bersumber dari aspirasi.

“Kami mendorong agar rekan-rekan penyedia barang dan jasa bisa segera bekerja. Ini penting agar program bisa tuntas dan nantinya siap menyambut pelaksanaan APBD Perubahan 2025,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)