BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berupa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF).
Bantuan tersebut dikucurkan untuk mendukung pengelolaan sampah secara terpadu dan ramah lingkungan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Translik.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyampaikan, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran telah meninjau langsung kondisi TPA Translik dan memutuskan untuk memberikan dukungan penuh dalam pembangunan TPST RDF. Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 26 miliar untuk pembangunan tersebut.
"Alhamdulillah, Pemerintah Daerah Kobar mendapatkan kucuran anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah begitu besar, salah satunya untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu RDF di Translik. Pak Gubernur Kalteng telah menyampaikan langsung bahwa anggaran sebesar Rp 26 miliar telah disiapkan," kata Bupati Hj. Nurhidayah saat menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.
Menurut Bupati, masalah sampah sudah menjadi persoalan hampir di semua daerah. Sampah rumah tangga yang terus bertambah setiap hari akan berakhir di TPA, dan jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan persoalan lingkungan yang serius.
"Saat ini hampir seluruh daerah dihadapkan dengan permasalahan sampah. Untuk itu, kami berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam mengatasi tumpukan sampah di TPA Translik agar bisa dikelola secara ramah lingkungan," ujarnya.
Bupati menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp 26 miliar yang diberikan, sebesar Rp 14 miliar akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur TPST, sedangkan sisanya Rp 12 miliar untuk pengadaan mesin pengelolaan sampah RDF.
"Tempat pengelolaan sampah terpadu RDF ini merupakan teknologi yang menghasilkan sumber energi terbarukan. Teknologi ini memungkinkan sampah domestik diolah dan dikeringkan secara biologi untuk menggantikan batu bara. Ini adalah upaya konkret pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA," imbuh Hj. Nurhidayah.
Pemerintah Kabupaten Kobar sangat mengapresiasi perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah atas perhatiannya terhadap penanganan persoalan sampah di wilayah Kobar.
Dengan adanya TPST RDF ini, diharapkan sampah yang menumpuk di TPA Translik dapat diolah menjadi energi alternatif dan tidak lagi menjadi ancaman bagi lingkungan sekitar. (DANANG/H)
Pemkab Kobar Terima Rp26 Miliar dari Pemprov Kalteng untuk Bangun Pengelolaan Sampah
Bagikan:

PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kobar Berlakukan Ganjil-Genap Pertalite di 5 SPBU Pangkalan Bun, Ini Aturannya
Pemkab Kobar Dorong Akses Keuangan Merata, UMKM hingga Masyarakat Desa Jadi Sasaran
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Pemkab Kobar Evaluasi Penanganan Karhutla
Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-67, Pemkab Kobar Berbagi Kepedulian ke Panti Asuhan
Pemkab Kobar Siapkan Dukungan bagi Pemuda yang Ingin Bekerja ke Luar Negeri
Komentar (0)
Memuat komentar…







