BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah menyiapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan limbah medis sebagai solusi regional untuk penanganan limbah dari fasilitas kesehatan.
Fasilitas ini tidak hanya dirancang untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Kalimantan Tengah, tetapi juga mencakup Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
“Ini salah satu program strategis kami untuk ke depan. Kita akan membangun insinerator limbah medis yang mampu menampung dan mengelola limbah dari berbagai fasilitas kesehatan,” ucap Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta di Palangka Raya, Rabu, 11 Juni 2025.
UPT tersebut akan menjalin kerja sama resmi dengan seluruh Kabupaten/Kota melalui skema Memorandum of Understanding (MoU), dengan biaya pengelolaan sebesar Rp15 ribu per kilogram.
Langkah ini juga dirancang untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Limbah medis ini bisa jadi peluang baru untuk meningkatkan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya dengan tetap mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,” lanjutnya. (HERMAWAN DP/H)









