PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Jamaah haji khusus asal Kabupaten Kotawaringin Barat merasakan kenyamanan yang lebih besar dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.

Hal ini tak lepas dari pengetatan persyaratan administrasi yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi, yang justru memberikan jaminan keamanan dan kekhusyukan dalam beribadah.

Salah satu jamaah haji khusus dari PT Najah Hurrahman yang juga merupakan Wakil Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Hardino, mengungkapkan bahwa penggunaan kalung Nusuk menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan rasa aman selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

"Selama kami menggunakan kalung Nusuk ini tidak ada kekhawatiran. Setiap masuk ke Mekkah dan tempat-tempat ibadah haji, kalung ini di-scan barcodenya dan langsung diizinkan masuk," kata Hardino, Kamis, 12 Juni 2025.

Ia menuturkan, fasilitas dan sarana ibadah juga sangat memadai dan tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan ibadah.

Menurutnya, pengetatan yang dilakukan otoritas Arab Saudi sangat tegas, bahkan hanya visa haji resmi yang dapat digunakan untuk memasuki kota Mekkah.

"Jadi visa selain visa haji seperti visa amal, ziarah, dan lainnya tidak bisa masuk. Maka pesan Kemenag itu penting, ikuti aturan pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab. Insya Allah ibadah akan berjalan aman, nyaman, dan khusyuk," tegasnya.

Hardino juga mengingatkan pentingnya kesabaran dan kepatuhan terhadap aturan. Ia mengatakan bahwa jika memang sudah waktunya, setiap umat Muslim pasti akan mendapat panggilan haji.

"Mau berangkat lewat jalur reguler atau khusus, silakan. Yang penting ikut aturan. Jangan sampai kita dikejar-kejar aparat karena pakai visa tidak sah. Bisa didenda, dideportasi, dan bahkan di-blacklist hingga 10 tahun tidak bisa masuk lagi," imbuhnya.

Senada dengan itu, Direktur sekaligus pemilik PT Najah Hurrahman, H. Muhammad Rakhman, menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini jauh lebih tertib dan nyaman dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Ibadah haji tahun ini lebih baik karena lebih nyaman, lebih tertib, dan yang tidak memiliki izin haji resmi tidak bisa masuk ke Mekkah. Ini membuat suasana jadi lengang dan jamaah bisa lebih khusyuk,” kata Rakhman.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun ini hanya 1,3 juta jamaah haji dari seluruh dunia yang diizinkan berhaji, turun dari jumlah sebelumnya yang mencapai 2 juta jamaah. Penurunan ini memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran ibadah.

“Masuk masjid diperiksa barcode Tasreh Nusuk Haji, di jalan pun diperiksa, apalagi saat di Arafah pada puncak haji. Hanya jamaah resmi yang bisa masuk. Kalau ada yang mengaku bisa masuk Arafah tanpa izin resmi, itu bohong,” tegasnya.

Rakhman juga menekankan bahwa praktik haji ilegal sangat merugikan secara spiritual, karena banyak rukun dan wajib haji yang tidak bisa dijalankan dengan sempurna.

“Jika ada yang mengaku bisa melaksanakan semua rukun dan wajib haji tanpa izin resmi, itu pasti tidak benar. Biasanya mereka tidak bisa wukuf di Arafah, tidak mengenakan ihram, dan ibadahnya jadi tidak berurutan,” jelasnya.

Ia pun menambahkan bahwa haji adalah ibadah yang suci dan harus dijalani dengan niat yang bersih dan cara yang sah. Menggunakan dokumen palsu atau visa yang tidak sesuai syariat bertentangan dengan semangat ibadah haji.

“Sudahi dalil-dalil yang membenarkan haji pakai visa ziarah atau amal dengan tujuan untuk mendinginkan suasana. Ikuti aturan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, bersabar menunggu antrean, insya Allah haji kita akan lebih sempurna,” pungkasnya. (DANANG/H)