BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, resmi ditetapkan sebagai wakil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam ajang Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan pada Kamis, 12 Juni 2025. Berdasarkan hasil seleksi administrasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: 412.1/555/DPMDes/VI/2025. Dari hasil seleksi tersebut, Kelurahan Raja Seberang bersama Kelurahan Kasongan Baru dari Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, berhasil meraih nilai tertinggi.
Kedua kelurahan tersebut akan melanjutkan ke tahap klarifikasi lapangan oleh Tim Penilai Provinsi. Adapun kunjungan ke Kelurahan Raja Seberang dijadwalkan pada 17 Juni 2025.
Lurah Raja Seberang, Yaumil, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengintensifkan persiapan menjelang penilaian lapangan.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat, RT/RW, dan OPD terkait. Ini adalah kesempatan besar untuk menunjukkan potensi dan capaian pembangunan di Kelurahan Raja Seberang,” ujar Yaumil.
Ia menambahkan, pihaknya tidak hanya fokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik lingkungan dan aspek pemberdayaan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga semangat gotong royong dan menampilkan keunggulan lokal, baik dari sisi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga inovasi masyarakat,” tambahnya.
Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi merupakan evaluasi rutin yang diselenggarakan pemerintah untuk menilai kemajuan pembangunan kelurahan. Penilaian mencakup tiga aspek utama, yaitu bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan.
Kelurahan yang meraih predikat terbaik di tingkat provinsi nantinya akan mewakili Kalimantan Tengah dalam Lomba Kelurahan Tingkat Nasional.
Dengan semangat kolaboratif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kelurahan Raja Seberang dapat tampil optimal dan membawa nama harum Kabupaten Kotawaringin Barat di tingkat provinsi. (DANANG/H)









