BORNEONEWS, Palangka Raya – Rencana pembangunan fasilitas pengelolaan limbah medis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah disebut sebagai potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Fasilitas yang dikembangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup ini ditujukan untuk mengelola limbah medis dari berbagai fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.
“Ini salah satu program strategis kami untuk ke depan. Kita akan membangun insinerator limbah medis yang mampu menampung dan mengelola limbah dari berbagai fasilitas kesehatan,” ucap Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, Rabu, 11 Juni 2025.
Kerja sama antardaerah akan difasilitasi melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan biaya pengelolaan Rp15 ribu per kilogram limbah medis.
Selain menangani limbah berbahaya dari sektor kesehatan, pengoperasian insinerator ini dirancang untuk memberikan kontribusi pada PAD Provinsi Kalimantan Tengah.
“Limbah medis ini bisa jadi peluang baru untuk meningkatkan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, tentunya dengan tetap mengutamakan aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat,” lanjutnya. (HERMAWAN DP/R)









