BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Muhammad Arafik, di aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis, 12 Juni 2025.
“Pelantikan Pj Kepala Desa adalah hal yang biasa untuk mencegah terjadinya kekosongan pemerintahan di desa,” kata Bupati Seruyan dalam sambutannya.
Dikatakan, untuk menghindari kekosongan jabatan perlu ditunjuk seorang Pj yang berasal dari pegawai negeri sipil, dan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati, dengan mempertimbangkan berbagai hal.
Bupati meminta agar pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan di Desa Pematang Limau dengan baik sebagaimana aturan berlaku.
“Sebagai Pj Kepala Desa, tugas pertama adalah melakukan konsolidasi internal pemerintahan desa. termasuk berkomunikasi dengan Kaur dan pihak-pihak terkait untuk menginventarisasi permasalahan yang ada, serta mencari opsi penyelesaian, “ urainya.
--page
Terlebih Desa Pematang Limau memiliki potensi yang besar, dengan banyaknya warga dan investor yang berpotensi serta berkontribusi bagi kemajuan desa.
“Meskipun ini adalah masa transisi, ada banyak hal strategis yang perlu diperhatikan oleh Pj Kades. Diskusikanlah dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi,” ujarnya.
Selanjutnya, Bupati Seruyan menekankan bahwa jabatan ini memiliki risiko, namun jika dijalankan dengan ikhlas dan sesuai dengan aturan, maka akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mari kita bersinergi untuk membangun desa yang kita cintai, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pematang Limau,” tutupnya. ( FAHRUL/Y)









