PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang warga Palangka Raya, A (25) yang sedang hamil, mengalami kejadian kurang menyenangkan. iPhone 11 miliknya raib setelah ia memperbaikinya di sebuah toko servis.

Kejadian ini membuatnya sangat khawatir, terutama karena banyak foto kenangan pernikahannya tersimpan di dalam ponsel tersebut.

Merasa kebingungan dan frustasi, A kemudian mengadu kepada Tim Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin atau yang akrab disapa Cak Sam, melalui media sosial. Ia menceritakan kronologi kejadian, termasuk bukti percakapannya dengan pemilik toko servis, G (30).

A menjelaskan bahwa ia telah dua kali mempercayakan perbaikan iPhone-nya kepada G. Namun, pada perbaikan ketiga, ponselnya tidak kunjung dikembalikan setelah lebih dari satu bulan.

A mengaku percaya kepada G karena sudah pernah melakukan servis di tempat tersebut sebelumnya.

--page

Setelah menerima laporan tersebut, Cak Sam langsung menghubungi G untuk memberikan pembinaan dan peringatan.

"Saya menjelaskan konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi G jika tidak segera mengembalikan iPhone milik A," katanya, Jumat, 13 Juni 2025.

Berkat upaya Tim Virtual Police, G akhirnya mengembalikan iPhone A. G juga menyampaikan permohonan maaf kepada A atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

A pun merasa lega karena ponselnya beserta kenangan berharga di dalamnya berhasil dikembalikan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bisa jujur dan fair dalam menjalani usahanya untuk mencegah kepada arah terjerat hukum," pungkasnya. (PATHUR/y)