SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemkab Sukamara menggelar rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di wilayah Kabupaten Sukamara pada Jumat, 13 Juni 2025.

Pembentukan Satuan Tugas ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut terhadapan penekanan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dari hasil rapat koordinasi pembahasan tentang ormas bermasalah. 

“Tadi kita ada rapat dengan seluruh forkopimda, lengkap ada Kapolres, kepala kejaksaan, kepala PA dan DPRD untuk pembentukan Satgas premanisme,” kata Bupati Sukamara, Masduki.

Menurutnya, pembentukan satgas dilakukan bertujuan untuk menghindari adanya premanisme dan menjaga iklim investasi di Bumi Gawi Barinjam. 

“Sehingga kita membuat satgas agar tidak ada lagi premanisme yang ada di Kabupaten Sukamara, kalaupun ada nanti langkah-langkah selanjutnya kami siapkan regulasinya dan aturannya,” ujar Masduki.

Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang dibentuk ini nantinya secara aktif melakukan penanganan aksi premanisme dan ormas bermasalah melalui kerjasama dengan aparat keamanan dan aparat penegak hukum dalam hal deteksi dini, cegah dini, penindakan dan penegakan hukum termasuk pelaksanaan penertiban ormas. (NORHASANAH/j)