SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kotim yang telah melakukan pembahasan secara intensif terhadap Raperda ini. Selanjutnya, hasil ini akan kami sampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Jumat, 13 Juni 2025.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotim Rimbun.

Lanjutnya, dirinya mengakui pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah masih memiliki sejumlah kekurangan. Namun, dengan kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pihaknya optimis kinerja pemerintahan akan terus membaik.

“Kami akan berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan program serta kegiatan APBD berjalan optimal, demi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Kotim masih dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendapatan, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan laju pertumbuhan ekonomi. Karena itu, program APBD ke depan akan difokuskan untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut secara terukur dan berkelanjutan.

Irawati menegaskan, Pemkab Kotim mulai Tahun Anggaran 2024 telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) dari Kementerian Dalam Negeri.

“SIPD-RI diharapkan dapat menjawab tuntutan transparansi dan akuntabilitas pelaporan, serta mendukung perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan dengan basis data yang lebih akurat,” tuturnya.

Implementasi sistem tersebut sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 600.54/48/SJ tentang penggunaan SIPD-RI sebagai instrumen tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif dan terintegrasi.

Terkait hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Pemkab Kotim telah menyusun dan menjalankan action plan atau langkah konkret sebagai bentuk komitmen terhadap sistem pengendalian internal pemerintah.

“Kami serius menindaklanjuti setiap temuan BPK RI. Ini bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan menjadi dasar dalam penilaian opini BPK ke depan,” tandasnya. (DEWI PATMALASARI/j)