PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Diskominfosantik menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Diskominfosantik, Rangga Lesmana, yang hadir mewakili Plt. Sekretaris Daerah, Leonard S. Ampung.

“Think before posting, check before sharing. Jangan sampai kita sebagai Aparatur Sipil Negara justru ikut menyebarkan hoaks atau informasi yang menyesatkan,” kata Leonard dalam sambutan tertulis yang dibacakan Rangga di Palangka Raya, baru baru ini.

Leonard menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan pelayanan pengaduan yang responsif adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ia mendorong agar seluruh perangkat daerah menyesuaikan struktur tim pengelola pengaduan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023 dan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Leonard juga mengapresiasi capaian Pemprov Kalteng yang meraih peringkat kelima nasional dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat. (HERMAWAN DP/j)