BORNEONEWS, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i kembali melakukan Sidak ke sejumlah kantor dinas, Jumat 13 Juni 2025.
Dinas yang dikunjungi bupati kali ini adalah Dinas Perindustrian,Perdagangan,Koperasi (Disperndagkop) dan UKM.
Saat Sidak, bupati dampingi Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Kepala Disperindagkop dan UKM Elieser Jaya, Plt. Kadis Perkimtan Hendra, Direktur RSUD dr Muliyanto Budhiharjo.
Bupati menemukan 2 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),tidak berada di tempat saat jam kerja.
“Kejadian ini menunjukkan kurangnya rasa hormat kepada pimpinan dan mencerminkan kedisiplinan yang perlu dibenahi,” kata Rifa’i.
Rifa’i mengimbau pegawai harus meminta izin kepada atasan langsung seperti kepala dinas atau kepala didang jika ingin meninggalkan kantor pada saat jam kerja sehingga bisa diketahui pimpinan keberaadaannya.
Rifa’i menegaskan pentingnya saling menghargai dan menjunjung tinggi tanggung jawab sebagai aparatur negara. Kalaupun ada kegiatan atau keperluan di luar kantor harus tetap izin kepada pimpinan.( RETHA/R)









