TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur resmi meluncurkan alat rekam transaksi elektronik bernama ACEM (Alat Rekam Cepat Transaksi Mandiri), sebagai bagian dari upaya modernisasi dan transparansi sistem perpajakan daerah. 

Inovasi ini ditandai dengan penyerahan unit perdana kepada para wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor jasa makan dan minum wilayah Kecamatan Dusun Timur, Jumat, 13 Juni 2025.

ACEM dirancang untuk mencatat transaksi secara otomatis dan akurat, serta langsung terintegrasi dengan server Bapenda. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas dan efektivitas pelayanan publik dalam pengelolaan pajak daerah. 

Alat ini akan diterapkan secara bertahap di Kecamatan Dusun Tengah, dan selanjutnya diperluas ke sektor pajak daerah lainnya.

“Dalam bahasa Dayak Ma’anyan, acem berarti uang. Kami ingin memaknai ACEM bukan sekadar sebagai alat penghasil uang, tetapi simbol kerja sama dan kepercayaan antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Kepala Bapenda Barito Timur, Suma Wara Marahati.

Ia menambahkan bahwa peluncuran ACEM merupakan langkah strategis menuju digitalisasi pajak daerah yang lebih modern dan akurat. Proses implementasi dimulai dari pengadaan perangkat, uji coba di beberapa tempat usaha, hingga integrasi penuh ke dalam sistem perpajakan. Pelaku usaha pun dilibatkan dalam pelatihan teknis agar penggunaan alat ini dapat berjalan optimal.

“Hasilnya? Data transaksi harian langsung tercatat otomatis. Transparan, akurat, dan mudah digunakan,” kata Suma Wara menegaskan keunggulan ACEM.

Dengan peluncuran ACEM, Bapenda Barito Timur menaruh harapan besar terhadap peningkatan pendapatan asli daerah sekaligus memperkuat tata kelola perpajakan yang terpercaya, responsif dan berbasis teknologi.

Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam membangun sistem yang bersih, efisien dan berpihak pada kemajuan bersama. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)