PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya agar menggunakan kendaraan operasional dengan plat nomor Kalimantan Tengah (KH).

Agustiar menekankan permintaan plat KH tersebut berlaku juga bagi perusahaan-perusahaan yang menjalankan usahanya di wilayah Kalteng.

“Andaikan semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng menggunakan kendaraan operasional dengan plat KH, luar biasa, PAD Kalteng pasti meningkat secara signifikan,” tutur H. Agustiar Sabran, baru baru ini.

Langkah tersebut dinilai penting dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Agustiar berharap perusahaan dapat lebih berkontribusi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Gubernur turut mengundang Direktur Utama perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah didampingi kepala OPD Kalteng. (HERMAWAN DP/H)