BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat absensi berbasis elektronik dalam presensi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Nasional (Simpegnas).
"Untuk memantau kehadiran seluruh perangkat daerah, mulai dari tenaga teknis, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan kami mulai menerapkan sistem Simpegnas," kata Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong.
Pihaknya mencatat jumlah seluruh pegawai ASN di daerah setempat sebanyak 4.606 orang menggunakan presensi Simpegnas dengan rincian tenaga teknis sebanyak 1.337 orang, tenaga pendidikan 2.232 orang, dan tenaga kesehatan 886 orang.
"Untuk persentase penggunaan presensi Simpegnas berada di angka 97 persen atau 4.455 orang. Sisanya 151 orang belum menggunakan dengan Indikasi Tanpa Kehadiran yang sah serta penyebab lainnya, terhitung mulai 1 hingga 23 Mei 2025," kata Jaya.
Pihaknya juga telah dilakukan rapat evaluasi bersama Tim Peningkatan Disiplin guna membahas beberapa dugaan pelanggaran dan solusi bersama.
Pada kesempatan ini ia juga meminta dukungan dari seluruh pihak, supaya visi yang telah ditetapkan dapat tercapai.
"Kami memiliki visi Mewujudkan Gunung Mas yang Maju, Berkelanjutan, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Bermartabat, atau yang biasa disingkat dengan Lanjut Maju Bersama. Mohon dukungannya agar visi tersebut dapat tercapai," katanya.
Dalam rangka meningkatkan disiplin ASN di daerah setempat, Pemkab Gumas telah melakukan sejumlah langkah strategis seperti menyusun rancangan peraturan bupati mengenai penghargaan bagi ASN berprestasi dan rancangan perbup disiplin pegawai ASN.
Pihaknya juga telah menetapkan Surat Edaran Bupati Gumas tentang Peningkatan Disiplin ASN sesuai Keputusan Bupati Nomor 100.3.2/97/2025.
"Kami juga telah dilakukan harmonisasi bersama Kantor Wilayah Hukum Kalteng serta mendapatkan fasilitasi dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng," katanya.
ANTARA









