PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan program ngaliling lewu atau jemput bola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jalan Kecipir, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban perpajakan mereka.

Layanan pembayaran PBB keliling ini dibuka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Antusiasme masyarakat sekitar Jalan Kecipir terbilang tinggi, terbukti dengan banyaknya warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar PBB.

Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, menyatakan kepuasannya atas kelancaran program ngaliling lewu di Jalan Kecipir.

"Alhamdulillah hari ini berjalan lancar, besok kegiatan ngaliling lewu kita lakukan di Jalan Perintis Kelurahan Panarung," ujarnya pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Program ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Agus, salah seorang warga Jalan Kecipir, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.

"Hari biasa sibuk kerja dan arah kantor gak searah sama kantor BPPRD, program ini sangat membantu masyarakat untuk membayar pajak dengan mudah dan dekat," tuturnya.

Program ngaliling lewu merupakan bentuk inovasi pelayanan publik dari Pemko Palangka Raya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempermudah akses pembayaran PBB.

Dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

BPPRD Palangka Raya berencana untuk melanjutkan program ngaliling lewu ke berbagai wilayah di Kota Palangka Raya.

"Hal ini menunjukkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan perpajakan," pungkasnya. (PATHUR/R)