BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, menegaskan pentingnya pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bertugas di seluruh kecamatan di wilayah Kota Palangka Raya.
Langkah ini dinilainya, penting sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Menurut Jati, ASN dan PTT merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik, sehingga integritas dan kesehatan mereka harus benar-benar terjaga.
Tes urine, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya konkret untuk memastikan bahwa aparatur pemerintah bebas dari pengaruh zat berbahaya.
“Kami mendorong agar tes urine dilakukan secara berkala, tidak hanya di tingkat kota, tetapi juga sampai ke seluruh kecamatan. Ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba,” ujar Jati Asmoro, Minggu, 15 Juni 2025.
Ia menambahkan bahwa, pelaksanaan tes urine tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai langkah pencegahan dan pembinaan.
Jika ditemukan pegawai yang terindikasi, maka pendekatan rehabilitatif perlu diutamakan.
Selain itu, Jati juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kota Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta dinas terkait agar pelaksanaan tes urine dapat berjalan optimal dan menyeluruh.
“Kita ingin memastikan bahwa ASN dan PTT menjadi teladan dalam masyarakat, baik dalam hal kinerja maupun perilaku hidup sehat. Pencegahan narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan,” pungkasnya. (MARINI/J)









