PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) disoroti oleh Mina Irawati, anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dariFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menurut Mina Irawati, hal tersebut juga telah disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kobar usai penyanpaian tanggapan umum beberapa waktu ini, guna menyuarakan banyaknya keluhan masyarakat setempat.

"Masyarakat setempat mengeluhkan keberadaan THM tersebut. Harapannya Pemkab Kobar bisa melakukan evaluasi terhadap  operasional THM ini, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Mina dalam penyampaian tanggapan umum fraksi PDIP.

Selain itu, Mina Irawati juga menyoroti peredaran miras di Kabupaten Kobar. 

"Kami sangat prihatin lantaran miras dapat diperoleh dengan mudah oleh kalangan remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif. Padahal Kobar jelas memiliki Perda miras nomor 13 tahun 2006," jelas Mina Irawati.

Menurut Mina Irawati, pihaknya meminta aparat terkait dan Pemoab Kobar bisa bersikap tegas untuk melakukan razia intensif guna meminimalisir peredaran miras.

"Ini tentunya sangat penting guna menjaga ketertiban umum dan mencegah meningkatnya penyalahgunaan zat berbahaya di kalangan generasi muda. Selain itu kami juga mendorong agar aturan yang sudah ada ditegakkan secara konsisten demi menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat di Kobar," jelas Mina Irawati. (WAHYU KRIDA/J)