SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),  kembali diingatkan untuk mematuhi aturan kedisiplinan, khususnya terkait berpakaian saat bertugas. 

"Tidak ada alasan, misalnya perut besar, dijadikan alasan pembenar untuk melanggar disiplin. Kita yang harus mengikuti aturan," tegasKepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Senin, 16 Juni 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pembahasan disiplin ASN, dengan fokus pada tata cara berpakaian yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 Tahun 2025.  Perbup ini menggantikan Perbup Nomor 27 Tahun 2019, dan salah satu poin pentingnya adalah kewajiban ASN pria memasukkan kemeja ke dalam celana.

Uniknya, BKPSDM menerima laporan dari pengelola kepegawaian di salah satu perangkat daerah, bahwa beberapa ASN pria enggan mematuhi aturan ini karena merasa perut buncit mereka terlihat kurang bagus.  Menanggapi hal ini, Kamaruddin tetap bersikeras pada penegakan aturan.

"Kemeja putih pun sekarang harus dimasukkan ke dalam bagi ASN laki-laki non JPT (jabatan pimpinan tinggi). Kalau JPT boleh dimasukkan atau tidak, dan boleh lengan pendek atau panjang. Atribut atau lambangnya juga harus dipasang seperti PDH," jelas Kamaruddin.

--page


Ia menyarankan ASN untuk menyesuaikan pakaian mereka dengan aturan terbaru, bahkan menyisihkan gaji untuk membuat seragam baru jika diperlukan.  Kamaruddin juga mengingatkan bahwa pelanggaran kecil, termasuk soal berpakaian, dapat berdampak pada penilaian kinerja dan berujung pada sanksi disiplin.

Ia menambahkan bahwa penilaian kinerja ASN terdiri dari capaian kerja dan perilaku kerja, di mana kerapian berpakaian menjadi bagian penting dari penilaian perilaku.  Ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi, bahkan pemberhentian. 

"Ketentuan disiplin ini mengikat kita semua, termasuk saya. Ini mengikat di dalam maupun di luar jam kerja, karena ada penilaian perilaku. Ada kewajiban dan larangan. Ini konsekuensi kita memilih profesi ASN," pungkas Kamaruddin. (DEVIANA/Y)