PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menyediakan pusat layanan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Sigit menyusul potensi kesulitan yang dihadapi orang tua siswa, terutama mereka yang kurang familiar dengan teknologi digital.

Sigit menjelaskan, banyak orang tua yang mungkin kesulitan mengakses informasi PPDB secara online. Oleh karena itu, pusat layanan informasi yang terintegrasi dan mudah diakses sangat dibutuhkan.

Ia menyarankan agar pusat informasi tersebut berbentuk posko yang memungkinkan orang tua untuk bertanya langsung dan mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.

"Posko ini akan membantu orang tua siswa mendapatkan informasi yang dibutuhkan agar proses PPDB berjalan lancar," ujar Sigit, Senin, 16 Juni 2025.

--page

Keberadaan posko diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan dan kendala yang mungkin dihadapi orang tua selama proses pendaftaran.

Selain menyediakan pusat layanan informasi, Sigit juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan PPDB untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli). Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan proses penerimaan siswa murni berdasarkan hasil seleksi, tanpa intervensi pihak manapun.

"Kita harus mencegah praktik jual beli kursi dan memastikan keadilan dalam penerimaan siswa," tegas Sigit.

Ia berharap, tidak ada lagi kasus siswa titipan yang diterima tanpa melalui proses seleksi yang transparan dan akuntabel.

Sigit juga berharap, PPDB 2025 dapat berjalan dengan baik dan merata, sehingga tidak terjadi tumpang tindih siswa di beberapa sekolah, sementara sekolah lain kekurangan siswa.

"Menurut saya pemerataan pendidikan sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Palangka Raya dan memajukan daerah," pungkasnya. (PATHUR/Y)