BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Sri Ani Rintuh menegaskan pentingnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai upaya strategis untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan budaya lokal yang menjadi identitas masyarakat.
Menurut Sri Ani, kebudayaan daerah memiliki nilai luhur yang tak ternilai dan harus dijaga keberlangsungannya, terutama di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.
"Raperda ini menjadi dasar hukum yang penting untuk melindungi dan memajukan kekayaan budaya lokal agar tidak tergerus oleh zaman," ucapnya, Senin 16 Juni 2025.
Ia menjelaskan, ruang lingkup raperda ini akan mencakup pelestarian adat istiadat, bahasa daerah, kesenian tradisional, serta perlindungan terhadap situs sejarah dan warisan budaya yang ada di Palangka Raya.
Lebih lanjut, Sri Ani menekankan bahwa dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat adat, tokoh budaya, maupun generasi muda, sangat diperlukan dalam implementasi Raperda tersebut.
"Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar hidup dan diterapkan di tengah masyarakat," imbuhnya.
--page
DPRD, menurutnya, akan terus mengawal proses pembahasan raperda ini agar dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi pelestarian budaya di Palangka Raya. (MARINI/y)









