BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga fungsi drainase agar tetap berjalan normal. Ia menyoroti pentingnya pemeliharaan drainase yang telah dinormalisasi oleh pemerintah kota di jalan protokol dan pasar tradisional.
Hap Baperdu mengingatkan warga akan fungsi vital drainase dalam mencegah genangan air dan banjir. Namun, masih banyak warga yang menutup saluran drainase atau menggunakannya sebagai tempat berjualan, bahkan membuang sampah di dalamnya. Hal ini dinilai sangat merugikan dan harus dihentikan.
"Warga harus memahami fungsi drainase dan tidak boleh menutup atau menggunakannya untuk berjualan atau membuang sampah," tegas Hap Baperdu, Senin, 16 Juni 2025.
Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelancaran aliran air di saluran drainase.
Hap Baperdu meminta pemerintah kota untuk rutin melakukan pengawasan di lokasi-lokasi saluran drainase yang telah ditertibkan. Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah kerusakan drainase akibat ulah warga yang tidak bertanggung jawab.
--page
Sebagai efek jera, Hap Baperdu menyarankan agar warga yang kedapatan kembali melanggar setelah ditertibkan diberikan sanksi sosial. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan mencegah pengulangan pelanggaran yang sama.
Dengan terjaganya fungsi dan kondisi saluran drainase, pembangunan di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih lancar.
"Anggaran yang seharusnya digunakan untuk perbaikan drainase yang rusak akibat ulah warga dapat dialihkan untuk pembangunan di sektor lain yang lebih mendesak," pungkasnya. (PATHUR/y)









