BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendukung pemberantasan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan.
"Saya belum mendengar pelabuhan yang mana (yang diperiksa aparat penegak hukum). Kalau memang ada terindikasi pungutan liar oleh oknum maka kita sepakat dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum," kata Rimbun, Senin, 16 Juni 2025.
Dirinya sepakat dengan keinginan Bupati Kotim Halikinnor untuk menindak tegas siapapun yang melakukan pungli di kawasan pelabuhan. Iya menyebut oknum-oknum tersebut harus dibasmi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penindakan pelaku pungli sesuai prosedur hukum.
"Oknum-oknum atau juga dalam bahasa kasar pemalak liar yang ada di pelabuhan itu harus dilibas semua. Jika ada pungutan di pelabuhan kita serahkan aturan menurut kacamata hukum bagaimana menindaknya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Halikinnor menanggapi positif langkah aparat penegak hukum (APH) yang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait dugaan penyimpangan di sektor kepelabuhanan di Pelabuhan Sampit.
--page
“Itu biasa saja karena memang ada laporan. Apa itu di bawah jembatan assist dan segala macam ada yang memungut dan sebagainya,” ujar Halikinnor, Minggu, 15 Juni 2025.
Pernyataan Halikinnor disampaikan menyusul mencuatnya kabar pemeriksaan dan penggeledahan oleh Polda Kalimantan Tengah terhadap beberapa instansi yang terlibat dalam operasional pelabuhan di Kota Sampit.
Berdasarkan informasi yang beredar, aparat penegak hukum tengah menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengelolaan fasilitas dan aktivitas di Pelabuhan Sampit.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa kantor instansi pelabuhan sempat digeledah, dan beberapa pihak yang terkait seperti pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pelindo, pengusaha pelayaran, serta Dinas Perhubungan Kotim juga telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Halikinnor menyebut, hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa. "Bagus saja APH turun, supaya jika ada permainan bisa segera diselesaikan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)









