PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengimbau agar proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif. 

Hal ini menyusul rencana pembongkaran lapak PKL diatas saluran drainase oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya.

Hatir menyatakan bahwa penataan kawasan kota memang penting untuk menjaga fungsi drainase dan estetika kota, namun pendekatan terhadap para pedagang harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi. 

“Saya mendorong agar penertiban dilakukan dengan dialog, bukan hanya sekadar membongkar paksa. PKL juga butuh solusi, bukan hanya peringatan,” ujarnya, Senin 16 Juni 2025.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan PKL merupakan bagian dari sektor ekonomi rakyat yang turut menggerakkan roda perekonomian di tingkat bawah. 

Oleh karena itu, pemerintah kota melalui Satpol PP perlu memberikan alternatif lokasi atau tempat relokasi yang layak bagi para pedagang.

“Jangan sampai niat menata kota justru menimbulkan persoalan baru. Kita harus cari titik temu antara kepentingan penataan kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil,” tegas Hatir.

DPRD Kota Palangka Raya, menurutnya, siap menjembatani komunikasi antara PKL dan pemerintah agar proses penataan berlangsung lancar, adil, dan berkelanjutan. (MARINI/H)