KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Rapat Pengawasan Kearsipan tahun 2025 yang dilaksanakan pada Senin, 16 Juni 2025.

"Tujuan dilaksanakannya rapat ini yakni untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan kearsipan yang sesuai regulasi nasional dan daerah," kata Asisten III Setda Gumas Letus Guntur mewakili Bupati Gumas Jaya S Monong, Senin, 16 Juni 2025.

Dia melanjutkan bahwa pentingnya kesadaran kolektif seluruh elemen birokrasi terhadap pengelolaan arsip sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas.

"Melalui entry meeting ini, kita ingin menyatukan pemahaman dan meningkatkan keseriusan seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan arsip yang baik dan benar," ucap Letus.

Kemudian, penataan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip harus dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar hasil pengawasan kearsipan internal dapat meningkat dari sebelumnya.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk menjalin komunikasi aktif dengan tim pengawasan kearsipan, khususnya dalam hal pemenuhan bukti dukung yang menjadi indikator dalam proses audit.

"Setiap Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Arsiparis harus konsisten dan berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai regulasi agar pengelolaan kearsipan dapat berjalan optimal," tukas Letus. (RISKA YULYANA/R)