BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen serius dalam mengakselerasi pembangunan daerah dengan merangkul peran aktif dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Langkah strategis ini diawali dengan pertemuan "Coffee Morning" yang dipimpin Bupati Katingan, Saiful, di Pendopo Rumah Jabatan Bupati pada Senin, 16 Juni 2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), perangkat daerah, serta perwakilan pelaku dunia usaha di Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan. Ia secara khusus menyoroti tiga area prioritas yang mendesak untuk digarap bersama: infrastruktur dasar (jalan dan jembatan), sektor pendidikan dan kesehatan, serta penanggulangan bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dinilai mengancam masa depan generasi muda Katingan.
"Kami mengajak dunia usaha untuk turut serta berperan aktif melalui program CSR, agar pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama," kata Bupati Saiful.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan fiskal daerah, sebagai imbas dari efisiensi belanja pemerintah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, menuntut adanya sinergi yang lebih erat antara pemerintah dan dunia usaha.
--page
Menindaklanjuti diskusi dalam Coffee Morning, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menyampaikan poin-poin kesimpulan dan rencana aksi bersama yang telah disepakati.
Seluruh pihak yang hadir, termasuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan Perkebunan Besar Swasta (PBS), menyepakati perlunya penguatan sinergi dalam pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
Dukungan dari dunia usaha akan diwujudkan melalui kontribusi nyata lewat skema CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Pelaksanaannya akan menjunjung tinggi prinsip transparansi, proporsionalitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Untuk memastikan efektivitas proses ini, disepakati pula penyusunan Rencana Aksi Bersama.
Dokumen ini akan memuat daftar prioritas pembangunan, kebutuhan bantuan yang diperlukan, serta wilayah-wilayah yang menjadi perhatian utama dalam penanggulangan narkoba, lengkap dengan estimasi kebutuhan, peran masing-masing pihak, dan jadwal pelaksanaan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Katingan akan membentuk Tim Teknis Bersama. Tim ini akan melibatkan unsur pemerintah, Forkopimda, perwakilan perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya. Tugas utama tim ini adalah menyusun dokumen teknis dan merancang draf Nota Kesepahaman (MoU) yang akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan dunia usaha.
Selain itu, dinas terkait akan melakukan validasi lapangan. Dinas PUPR akan memverifikasi kondisi aktual jalan dan jembatan prioritas. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kesehatan akan menentukan satuan pendidikan dan layanan kesehatan yang menjadi sasaran bantuan. Di sisi lain, Badan Narkotika Kabupaten akan mengidentifikasi daerah rawan peredaran narkoba untuk penanganan lebih lanjut.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Katingan yang lebih merata dan berkelanjutan, melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah dan sektor swasta. (ABDUL GOFUR/Y)









