PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukumnya, baik tindak pidana kriminal umum, premanisme maupun tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Saat ini, Polda Kalteng tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di salah satu pelabuhan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim khusus telah diterjunkan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Selain kasus dugaan korupsi di pelabuhan, Polda Kalteng juga masih menangani kasus Grib Jaya yang saat ini prosesnya masih berlanjut. Pihak kepolisian terus berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan guna melengkapi berkas perkara.

Terkait kasus dugaan korupsi di RSUD Doris Sylvanus, Polda Kalteng saat ini masih melakukan cross check atau pengecekan silang terhadap informasi yang telah diperoleh. Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi dan mengumpulkan bukti-bukti yang akurat.

--page

Polda Kalteng berkomitmen untuk menindak tegas setiap kasus dugaan korupsi yang ditemukan. "Apabila hasil penyelidikan dan cross check mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi, maka Polda Kalteng akan segera melakukan proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Erlan, Selasa, 17 Juni 2025.

Polda Kalteng berharap, masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi atau kejahatan lainnya. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kalimantan Tengah.

"Kami juga mengajak masyarakat agar jangan takut untuk melapor bila adanya potensi gangguan Kamtibmas maupun potensi adanya terjadi tindak pidana," pungkasnya. (PATHUR/y)