PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Satgas PASTI Daerah, Selasa, 17 Juni 2025 menegaskan pentingnya langkah pencegahan dalam memberantas praktik keuangan ilegal.

Ia menyampaikan bahwa peran Satgas tidak hanya sebatas penindakan, melainkan juga harus proaktif dalam mengedukasi masyarakat serta menciptakan sistem pengawasan yang menyentuh hingga ke akar permasalahan.

"Kerugian yang dialami masyarakat akibat aktivitas keuangan ilegal sering kali terjadi karena minimnya literasi dan lemahnya pengawasan," ujar Gubernur Agustiar Sabran.

Oleh karena itu, ia meminta agar Satgas PASTI mampu mengembangkan strategi pencegahan yang terkoordinasi, dengan melibatkan seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat sipil.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara Satgas PASTI dengan lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan media massa untuk menyebarluaskan informasi mengenai risiko aktivitas keuangan ilegal.

"Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan Rapat Koordinasi Satgas PASTI di Kalimantan Tengah ini yang merupakan langkah strategis dalam rangka mencegah adanya aktivitas keuangan ilegal yang saat ini kian marak di masyarakat," tutur Gubernur.

Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong lahirnya kontrol sosial terhadap praktik-praktik menyimpang tersebut.

Gubernur Agustiar menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci keberhasilan Satgas PASTI, khususnya dalam menghadapi dinamika perkembangan modus baru di sektor keuangan ilegal. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat lebih sigap menanggapi potensi pelanggaran sejak dini.

"Saya berharap upaya-upaya pencegahan yang dilakukan oleh Satgas PASTI dapat meminimalisir terjadinya kerugian finansial masyarakat dan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat mengenai pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara legal," tuturnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz juga menyampaikan bahwa kerja Satgas PASTI akan dilengkapi dengan sistem pelaporan digital yang memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan secara cepat dan transparan. Inovasi ini dinilai sebagai bentuk nyata dari komitmen Satgas dalam memperkuat perlindungan konsumen sektor keuangan.

"Kanal pengaduan kita ada dua, yang pertama Kanal Aduan Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yakni SIPASTI, serta yang kedua ialah kanal aduan Indonesia Anti Scam Center atau IASC," kata Primandanu.

Kegiatan Rakor ini menjadi fondasi awal untuk membangun peta jalan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang lebih komprehensif di Kalimantan Tengah. Diharapkan, melalui peran aktif Satgas PASTI dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kerugian masyarakat dapat diminimalisir, dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional semakin menguat. (TESTI PRISCILLA/H)