BORNEONEWS, Palangka Raya - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa hingga Mei 2025, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah menerima sebanyak 67 pengaduan dari masyarakat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 aduan terkait investasi ilegal, sedangkan 57 sisanya menyangkut praktik pinjaman online ilegal atau Pinjol ilegal di wilayah Kalimantan Tengah.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyatakan, tingginya jumlah pengaduan mencerminkan meningkatnya risiko penipuan di sektor keuangan nonformal yang kerap menyasar masyarakat awam.
“Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa masih banyak pihak yang memanfaatkan celah literasi keuangan yang rendah di tengah masyarakat,” kata Primandanu dalam Rapat Koordinasi atau Rakor Satgas PASTI Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Selasa, 17 Juni 2025 di Ruang Batang Garing I, Hotel Best Western Palangka Raya.
Data juga menunjukkan bahwa perempuan menjadi kelompok paling rentan terhadap praktik keuangan ilegal ini. Dari seluruh pengaduan, sebanyak 50 pelapor atau 75 persen merupakan perempuan, sementara 17 lainnya atau 25 persen adalah laki-laki. Temuan ini mendorong Satgas PASTI untuk memperkuat edukasi keuangan inklusif dan akses informasi yang merata.
Primandanu menambahkan bahwa modus investasi ilegal yang paling banyak ditemukan meliputi duplikasi penawaran dari lembaga berizin, layanan periklanan dengan sistem deposit, penawaran pendanaan palsu, skema money game, serta Multi-Level Marketing (MLM) yang tidak memiliki izin.
“Modus-modus ini terlihat meyakinkan, tetapi sebenarnya menyimpan risiko besar,” tegasnya.
Guna menekan angka pengaduan di masa mendatang, OJK Kalimantan Tengah berencana memperluas kerja sama lintas lembaga serta menggencarkan kampanye literasi keuangan digital. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya memberi perlindungan hukum, tetapi juga memberdayakan masyarakat dalam mengenali dan menghindari penipuan.
Dengan masih maraknya kasus serupa, OJK mengajak masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan besar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Satgas PASTI. Melalui sinergi pengawasan dan literasi, diharapkan sektor keuangan di Kalimantan Tengah dapat tumbuh lebih sehat dan aman bagi semua lapisan. (TESTI PRISCILLA/H)









