PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng, Jhon Lis Berger, menegaskan pentingnya evaluasi internal kinerja pemerintah daerah dalam Rapat Pra Evaluasi LPPD Tahun 2024.

Evaluasi ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi penilaian nasional yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penilaian mandiri membantu pemerintah provinsi memahami sejauh mana kinerja pembangunan, pelayanan publik, dan urusan pemerintahan telah dilaksanakan,” kata Jhon Lis Berger di Palangka Raya, Senin, 16 Juni 2025.

Ia mengatakan bahwa melalui evaluasi internal, Pemprov Kalteng bisa memastikan dokumen yang disiapkan memenuhi standar Kemendagri, sekaligus menunjukkan keterbukaan informasi publik.

Kegiatan pra evaluasi ini juga dianggap sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dalam memastikan kualitas pemerintahan yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Jhon berharap kegiatan ini memperkuat posisi Kalteng di tingkat nasional dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan. (HERMAWAN DP/H)