BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Debora Holdae Veronika Lesa menyatakan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan tidak hanya berfokus pada pelestarian nilai-nilai budaya lokal, tetapi juga menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Menurut Debora, partisipasi pemuda menjadi elemen penting dalam keberlangsungan kebudayaan di era modern. Oleh karena itu, dalam pembahasan Raperda ini, DPRD mendorong agar program-program pelestarian budaya turut melibatkan kreativitas dan inovasi kaum muda.
“Generasi muda harus menjadi bagian penting dalam pemajuan kebudayaan. Mereka bukan hanya pewaris, tapi juga penggerak utama yang mampu membawa budaya lokal tetap relevan di tengah arus globalisasi,” ujar Debora, Selasa 17 Juni 2025.
Ia menyebut keterlibatan pemuda bisa diwujudkan melalui kegiatan seni dan budaya di sekolah, komunitas kreatif, serta pelatihan berbasis budaya lokal yang didukung oleh pemerintah kota.
Debora juga menambahkan bahwa Raperda ini diharapkan mampu mendorong pelestarian berbagai unsur budaya, mulai dari bahasa daerah, seni tradisional, situs sejarah, hingga kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Palangka Raya.
“Kebudayaan adalah fondasi jati diri suatu daerah. Dengan keterlibatan generasi muda, kita bisa menjadikan budaya bukan sekadar warisan, tetapi kekuatan untuk membangun masa depan,” tegasnya.
Ia berharap Raperda tersebut bisa segera ditetapkan dan diimplementasikan secara nyata, dengan dukungan anggaran serta kerja sama lintas sektor yang kuat. (MARINI/R)









