BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan peringatan terkait maraknya investasi ilegal yang berkedok penipuan.
Kepala BI Kalteng, Yuliansah Andrias mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya.
"Investasi ilegal atau penipuan berkedok investasi masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Banyak korban yang tergiur iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat, padahal itu hanya jebakan," ujar Yuliansah, Senin 17 Juni 2025.
Yuliansah menjelaskan bahwa ciri-ciri umum dari investasi ilegal adalah tidak adanya izin usaha yang sah dari otoritas terkait, tidak transparan dalam pengelolaan dana, serta sering menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan terhadap lembaga atau perusahaan investasi melalui situs resmi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau Bank Indonesia.
Sebagai bentuk pencegahan, BI Kalteng juga terus memperkuat edukasi keuangan kepada masyarakat melalui berbagai program literasi keuangan di sekolah, komunitas, dan media sosial.
BI Kalteng berkomitmen mendukung Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) dalam menindak tegas praktik keuangan ilegal yang merugikan publik.
"Langkah preventif menjadi kunci utama. Kami mendorong masyarakat untuk tidak mudah tergoda dan segera melapor bila menemukan aktivitas investasi mencurigakan," tegasnya.
Dengan peringatan ini, BI Kalteng berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mengenali investasi yang legal dan aman demi terhindar dari kerugian finansial dan psikologis yang ditimbulkan oleh investasi bodong. (MARINI/R)









