JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sebanyak 30 kelurahan di Kota Palangka Raya kini tengah membentuk Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal. Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Kota terhadap program prioritas nasional dan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sedang dalam proses pembuatan akta notaris. Sekitar 65 persen koperasi sudah menyelesaikan tahap ini, sisanya akan segera menyusul,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, Selasa, 17 Juni 2025.

Samsul menjelaskan, pembentukan koperasi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah kota dalam mendorong kemandirian ekonomi warga.

“Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah usaha, tapi juga pendorong pemberdayaan masyarakat. Harapannya bisa mengakomodasi berbagai jenis usaha dan memberi dampak langsung bagi warga di tiap kelurahan,” terangnya.

Kehadiran Koperasi Merah Putih diyakini bisa memperkuat pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), menciptakan peluang usaha baru, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.

Lebih lanjut, Samsul menekankan bahwa inisiatif ini sejalan dengan arahan Wali Kota Palangka Raya dalam memperluas akses ekonomi produktif bagi masyarakat.

“Dengan koperasi, kami ingin mendorong kelurahan menjadi lebih mandiri secara ekonomi. Ini adalah langkah konkret menuju pemerataan kesejahteraan,” jelasnya.

DPKUKMP, kata Samsul, berkomitmen mendampingi pembentukan koperasi dari awal hingga berjalan efektif—mulai dari fasilitasi legalitas, pelatihan, hingga pengawasan tata kelola.

“Kami siap melakukan pembinaan berkelanjutan agar koperasi-koperasi ini bisa tumbuh sehat, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.