JAKARTA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Saya sudah berkoordinasi langsung dengan kepala dinas terkait. Siapa pun yang terbukti, terutama yang sudah berulang kali terlibat, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Fairid.

Menurutnya, sebagian besar pegawai yang terindikasi positif narkoba dalam tes urine merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) maupun pegawai kontrak.

Pernyataan ini merespons hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya terhadap 1.000 pegawai pemkot, di mana ditemukan beberapa orang positif menggunakan narkotika.

Fairid menjelaskan bahwa dirinya telah menerima laporan lengkap hasil tes dari Kepala BNNK Palangka Raya, termasuk rekomendasi tindak lanjut terhadap para pegawai yang terlibat.

"Ada yang baru pertama kali terdeteksi, tapi ada juga yang ternyata sudah pernah ikut rehabilitasi dan kembali mengulang. Ini sangat kami sayangkan," ujarnya.

Di sisi lain, beberapa kasus hasil positif pada tes awal ternyata berasal dari pegawai yang tengah mengonsumsi obat-obatan medis untuk penyakit tertentu. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, hasil tersebut dinyatakan bukan penyalahgunaan narkoba.

“Bagi pegawai yang baru pertama kali terlibat, akan diberi kesempatan pembinaan. Tapi bagi yang berulang, sesuai laporan BNN, tindakan tegas pasti diambil,” kata Fairid.

Sementara itu, Kepala BNNK Palangka Raya, I Wayan Korna, mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bentuk kolaborasi antara BNN dan Pemkot dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Pemeriksaan dilakukan selama sebulan dan mencakup hampir seluruh OPD. Ada yang terbukti positif, bahkan ada yang kembali terindikasi meski sebelumnya sudah menjalani rehabilitasi,” jelas Wayan.

Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara.

"Langkah ini harus terus dilanjutkan. Tes urine hanyalah awal dari komitmen besar untuk menjaga lingkungan pemerintahan bersih dari narkoba," tegasnya.