PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 17 pegawai Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terindikasi mengonsumsi narkotika. Hal ini terungkap setelah dilakukan tes urine secara mendadak.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pegawai tersebut.

Fairid menjelaskan bahwa dari 17 pegawai yang terindikasi, beberapa di antaranya memiliki riwayat penyakit dan mengonsumsi obat-obatan. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang terbukti mengonsumsi narkoba.

"Tadi saya sudah tanyakan kepada kepala BNN Palangka Raya, ada yang perlu pembinaan dan ada satu yang berulang-ulang tercatat di BNN Kota Palangka Raya, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai sanksi yang berlaku," ujar Fairid, Rabu, 18 Juni 2025.

Bagi pegawai yang baru pertama kali terindikasi mengonsumsi narkoba, Pemkot Palangka Raya akan memberikan pembinaan. Namun, bagi mereka yang sudah berulang kali tercatat di BNN Kota Palangka Raya, sanksi tegas akan diterapkan.

"Yang baru pertama kali, jelas akan dibina. Sedangkan yang berulang-ulang tercatat di BNN Kota Palangka Raya akan diambil keputusan tegas," tegas Fairid.

Tes urine mendadak telah menjadi kegiatan rutin di lingkungan Pemko Palangka Raya sebagai upaya untuk memantau penggunaan narkoba di kalangan pegawai.

"Langkah ini menunjukkan komitmen Pemko Palangka Raya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba," pungkasnya. (PATHUR/J)