BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh kajian dan konsultasi publik terkait Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU HAP) yang melibatkan Komnas HAM RI.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan audiensi dan diskusi bersama Komnas HAM di Aula Eka Hapakat, Selasa, 17 Juni 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden memberikan apresiasi kepada Komnas HAM yang telah membuka ruang partisipasi daerah.
“Terima kasih telah membuka ruang, untuk mendengar aspirasi dan suara kami di daerah Kalimantan Tengah,” kata Herson B. Aden di Palangka Raya, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia menyebut bahwa kehadiran RUU HAP penting sebagai pilar utama dalam sistem peradilan pidana yang adil dan menghormati hak asasi manusia.
--page
RUU ini juga disebut penting untuk menjamin keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan tersangka. (HERMAWAN DP/Y)









