BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke - 12 masa persidangan III tahun 2025
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, bersama Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo ini membahas hal-hal penting terkait keuangan daerah dan pembangunan jangka menengah.
Agenda utama rapat paripurna ini adalah pembahasan Laporan Hasil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Puncak dari rapat ini adalah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.
'Penandatanganan ini menandai persetujuan bersama atas pengelolaan APBD tahun 2024," ungkap Arton, Rabu, 18 Juni 2025.
--page
Selain itu, rapat paripurna juga mencakup penyampaian pendapat akhir dan jawaban Gubernur Kalteng terhadap beberapa Raperda.
Salah satunya adalah Raperda Inisiatif DPRD Kalteng tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini menunjukkan komitmen dalam mengatur tata kelola internal DPRD.
Tidak hanya itu, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo juga akan menyampaikan jawaban atas Raperda Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2029.
"RPJMD ini menjadi blueprint pembangunan Kalteng dalam lima tahun ke depan, sehingga pembahasannya sangat penting untuk memastikan arah pembangunan yang tepat," pungkasnya. (PATHUR/y)









