BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pencapaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut dan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah.
Penyerahan laporan dilakukan oleh Anggota VI BPK RI Fathan Subchi kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa, 17 Juni 2025.
“Ini bukan hanya soal mempertahankan WTP dari BPK RI, tetapi bentuk tanggung jawab kita untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Edy Pratowo.
Ia mengatakan opini WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik.
Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP dan jajaran yang telah membantu penyusunan LKPD.
“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. (HERMAWAN DP/R)
Wagub Kalteng: LKPD Bentuk Tanggung Jawab Transparansi Pengelolaan Keuangan
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Apresiasi Bantuan Pemprov Kalteng Perkuat Akses Jalan Sepaku-Perigi
Karhutla Kalteng 2026 Tembus 7.007 Kejadian dan 20.247,99 Hektare, Hotspot Oktober Sudah 142.697 Titik
Hotspot Kalteng Turun Hampir Separuh ke 8.048 Titik, Kejadian Karhutla Harian 55 Luas 139,81 Hektare
Agustiar Apresiasi Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Penanganan Karhutla Kalteng
Edy Pratowo Ingatkan Warga Waspada Karhutla dan Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Wagub Kalteng Salurkan Bantuan Pangan dan BLT KHBS untuk 368 KPM di Sematu Jaya
Komentar (0)
Memuat komentar…







