PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota VI BPK RI Fathan Subchi menyebut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang sesuai standar nasional.

Pernyataan itu disampaikannya saat menyerahkan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 kepada Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Kantor Bupati Kotawaringin Barat.

Fathan menyebut penyusunan LKPD Provinsi Kalteng sudah sesuai SAP berbasis aktual, telah diungkapkan secara memadai, dan hasilnya memperoleh opini WTP.

Ia berharap capaian ini mendorong Pemprov Kalteng untuk membina daerah lain dalam tata kelola keuangan publik.

“Harapannya hasil pemeriksaan ini menjadi landasan kebijakan pembinaan keuangan daerah lainnya,” ujarnya, baru baru ini.

BPK juga mendorong agar rekomendasi yang diberikan segera ditindaklanjuti dengan waktu yang tepat. “Kami siap terus membimbing pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan,” tegas Fathan. (HERMAWAN DP/R)