BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan persetujuannya terhadap Raperda Pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan itu diberikan setelah melewati proses pembahasan antara Banggar DPRD dan pihak eksekutif, termasuk evaluasi yang dijadikan dasar peningkatan kinerja keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan tahapan penyusunan raperda tersebut.
“Semua rekomendasi dan hasil evaluasi dari DPRD akan menjadi acuan kami, untuk meningkatkan pelaksanaan APBD ke depan, agar lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Edy Pratowo di Palangka Raya, Rabu, 18 Juni 2025.
Raperda itu selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pemprov berharap pengesahan Perda tersebut akan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. (HERMAWAN DP/R)
Pemprov Kalteng Apresiasi Evaluasi DPRD Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
OJK Kalteng Perkuat Inklusi Keuangan hingga Desa, Sasar Penyandang Disabilitas dan Pelajar
Menkes Apresiasi Penanganan ISPA Pemko Palangka Raya di Tengah Kabut Asap
Polusi Udara Kalteng Tertinggi, Saat Menkes RI Kunjungan Ke Kota Palangka Raya
Menkes Ungkap Dampak Kabut Asap di Kalteng, Pasien Masuk RS Naik Tiga Kali Lipat
Komentar (0)
Memuat komentar…







