PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kajian spasial tutupan lahan Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2006–2023 kembali menjadi sorotan dalam rapat pembahasan yang digelar di Hotel Emerald Garden, Medan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Kegiatan ini digagas oleh Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia dan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dihadiri berbagai pemangku kepentingan, agenda ini bertujuan menyelaraskan data perubahan tutupan lahan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara, Prof Rahmawaty, yang hadir sebagai peserta aktif dalam forum tersebut, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam pembacaan data spasial.

“Perubahan tutupan lahan tidak hanya bicara statistik, tapi harus dimaknai sebagai manifestasi tekanan sosial-ekonomi dan lemahnya tata kelola. Maka, validasi data menjadi sangat krusial untuk menentukan arah kebijakan,” ujar Prof Rahmawaty dalam rilisnya kepada Borneonews.

Prof Rahmawaty juga menyoroti tren konversi hutan menjadi lahan non-hutan yang terus meningkat selama hampir dua dekade terakhir. Menurutnya, kecenderungan ini menimbulkan implikasi ekologis yang serius dan membutuhkan respons cepat dalam bentuk revisi perencanaan ruang yang berbasis bukti.

“Kajian ini dapat menjadi rambu-rambu untuk menghentikan degradasi dan memulihkan kawasan yang kritis,” tambahnya.

Rapat ini turut menjadi wadah pertukaran gagasan antara akademisi, birokrat, dan masyarakat sipil. Selain membahas teknis pengolahan data spasial, peserta juga diajak mengidentifikasi celah regulasi yang memungkinkan terjadinya perubahan penggunaan lahan secara masif. Rahmawaty menyambut baik kolaborasi ini sebagai ruang sinergi antara sains dan kebijakan publik.

Sebagaimana disebutkan dalam surat undangan resmi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Yayasan Pesona Tropis Alam Indonesia (Nomor: 172/PETAI-B/01/VI/2025) dan didanai oleh program RBP REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 for Result Period 2014–2016. Panitia hanya menyediakan konsumsi rapat, dan seluruh peserta wajib membawa Surat Tugas serta SPPD yang mencantumkan sumber anggaran tersebut.

Prof Rahmawaty menutup pernyataannya dengan harapan agar hasil kajian ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi diintegrasikan secara aktif dalam kebijakan pelestarian dan pemulihan hutan.

“Sudah saatnya data dan kebijakan berjalan beriringan untuk masa depan ekologi Sumatera Utara,” pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/H)