PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Bennie Brian Tonni Embang, menyoroti serius keterlibatan aparatur pemerintah dalam kasus penyalahgunaan narkoba. 

Ia menyebut, peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi integritas birokrasi dan kualitas pelayanan publik di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Menurut Bennie, keterlibatan oknum aparatur dalam praktik terlarang seperti narkoba tidak hanya mencoreng nama baik instansi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

"Hal ini sangat memalukan dan tidak bisa ditoleransi. Aparatur pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan kehidupan bersih dari narkoba, bukan justru menjadi pelaku," tegasnya.

Ia mendorong agar instansi terkait melakukan evaluasi internal secara menyeluruh dan memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintah menjunjung tinggi etika, hukum, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Bennie juga meminta, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan tes urin berkala terhadap ASN maupun tenaga kontrak di lingkungan Pemko Palangka Raya sebagai langkah pencegahan.

“Kita tidak ingin kasus seperti ini terulang lagi. Butuh komitmen kuat dari semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik,” pungkasnya. (MARINI/H)