PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Pemerintah Kecamatan Sebangau Kuala melakukan kesepakatan dengan PT Agro Nusantara Halid (ANH).

Dandim 1011 Kuala Kapus  Letkol Inf. Pamungkas Army Saputro menyampaikan, kesepakatan tersebut dibuat Rabu, 18 Juni 2025.

Kapolsek Sebangau Kuala dan Danramil 1011 KLK Sebanyak Kuala hadir mendampingi Pemerintah Kecamatn Sebangau Kuala.

"Hari ini kami turun ke lapangan bersama Bapak Bupati mengecek langsung," kata Danramil.

Kesepakatan itu dibuat karena jalan Maliku - Bantanan mengalami kerusakan. Jalan tersebut merupakan jalur dimana penghubung program cetak sawah.

Dandim menambahkan, TNI AD sejak awal mendampingi dan mengawal program cetak sawah, program pemerintah untuk swasembada pangan. Manfaat yang luar biasa bagi masyarakat.

Namun, lanjut Dandim, memang ada dampak-dampak negatif, salah satunya kerusakan jalan. Tapi hal ini sudah dirapatkan di level Kementerian Pertanian dan Pemprov bahwa perusahaan yang mengerjakan program cetak sawah, harus bertanggungjawab bahkan perbaikan fasilitas umum seperti jalan yang rusak. (RETHA/j)