BORNEONEWS, Sampit – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, unsur pimpinan DPRD, serta seluruh anggota dewan dan jajaran OPD, Rabu, 18 Juni 2025.
“Apa yang kita capai hari ini bukan hal mudah. Kesepakatan ini adalah hasil dari diskusi, tenaga, dan pikiran bersama demi tercapainya arah kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat,” ujar Irawati.
Irawati menjelaskan, komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam KUA-PPAS 2025 mengalami sejumlah penyesuaian. Hal ini mengacu pada dinamika fiskal daerah dan kebutuhan prioritas pembangunan yang mendesak.
“Ada penyesuaian dalam asumsi pendapatan dan belanja. Ini penting untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan secara optimal, akuntabel, dan tepat sasaran,” katanya.
la memaparkan rincian perubahan asumsi dalam struktur KUA dan PPAS 2025. Dari sisi pendapatan daerah, terjadi penurunan dari sebelumnya sebesar Rp2.284.188.714.000 menjadi Rp2.221.265.767.000 atau turun sebesar Rp62.922.947.000. Sedangkan belanja daerah meningkat dari Rp2.352.307.199.900 menjadi Rp2.385.294.593.700 atau naik sekitar Rp32.987.393.800.
Dengan demikian, defisit daerah juga mengalami kenaikan signifikan dari semula Rp68.118.485.900 menjadi Rp164.028.826.700 atau naik sebesar Rp95.910.340.800. Defisit ini akan ditutup melalui peningkatan pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan naik dari Rp78.118.485.900 menjadi Rp247.730.651.371.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp10 miliar, sehingga pembiayaan netto meningkat menjadi Rp237.730.651.371.
Pemkab Kotim juga berkomitmen untuk mengajukan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang akan dijadwalkan pembahasannya pada bulan Juli 2025 oleh Badan Musyawarah DPRD Kotim.
“Nota kesepakatan ini mencerminkan semangat kemitraan dan tanggung jawab bersama. Terima kasih kami sampaikan kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kotim atas komitmennya dalam pembahasan ini,” imbuhnya.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja keras, cerdas, dan penuh kehati-hatian dalam menjalankan program dan kegiatan yang telah tertuang dalam dokumen KUA-PPAS 2025 tersebut.
“Mari manfaatkan sisa waktu tahun anggaran 2025 dengan semaksimal mungkin, utamakan kehati-hatian, dan wujudkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)









